Home / BERITA / TNI POLRI

Senin, 13 Maret 2023 - 13:48 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curanmor di 33 TKP, Tiga Tersangka Berhasil Diamankan

Kabarpos.id Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Bojonegoro sebanyak 33 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Konferensi Pers, Senin(13/3/2023).

Diterangkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku curanmor beserta barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T. Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50) yang ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga pelaku kata AKBP Rogib Triyanto ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban warga Desa Donan Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro setelah melihat tontonan kesenian reog sepeda motornya yang diparkir sudah tidak ada.

Bedasarkan laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku SKR selaku pemetik di rumah pelaku Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dan menurut keterangan tersangka ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama FBS dan BIH, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku lain FBS dan BIH di rumahnya masing-masing.

Dari hasil penyidikan petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban, juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran acak dan terutama tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga,” jelas Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

“Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah mana,” imbuh Kapolres.

Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya. (Wafa/ResBjn/red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sebanyak 30 Tugu Pencak Silat di Nganjuk Dibongkar Sukarela, Kapolres Nganjuk Beri Apresiasi

BERITA

3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

DAERAH

Kembali Personel Polsek Maliku melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan

DAERAH

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

DAERAH

Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Lakukan Giat Yustisi Di lingkungan Pasar

DAERAH

Polsek Sabangau Ajak Warga Jaga Stabilitas Kamtibmas di Kereng Bangkirai

BERITA

Taekwondo KK BPP Polri Resmi Dibuka Pangdam V/Brawijaya Diperebutkan

BERITA

Jumat Curhat di Pandaan Warga Minta Tilang Manual Kembali Diaktifkan