Home / BERITA / DAERAH / POLRI / TNI POLRI

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:25 WIB

Polisi Tegaskan Kabar Pelaku Pembunuhan di Mojokerto Dibebaskan Adalah HOAX

Kabarpos.id KOTA MOJOKERTO – Viralnya kasus pembunuhan siswi SMP N 1 Kemlagi membuat Netizen antusias menyebarkan berita berita mengenai pengungkapan kasus yang di rilis Polresta Mojokerto, Rabu (14/06/23)

Namun salah satu Netizen Al Ardiansyah mengunggah postingan di Info Lantas Mojokerto dengan berita yang tidak sesuai, Sabtu (17/06/23)

“Iki pie lor jarene kate ngungsi nang Blitar sing bocah di bawah umur mari mateni kok jek alus alus ae uripe koyok gaknok beban, iki faktane kate ngungsi nang Blitar mentang di bawah umur moso segampang iku di colno buronane bos” Tulis Al Ardiansyah di Grup Info Lantas Mojokerto.

Dengan adanya berita tersebut Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasihumas Polresta Mojokerto Iptu M.K Umam S.E, langsung mengklarifikasi bawasannya berita yang beredar tersebut adalah HOAX.

“Informasi tersebut tidak benar atau hoax, tersangka masih diamankan ditempat khusus,” tegas Iptu Umam,Selasa (20/6).

Kasihumas Polresta Mojokerto itu juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan bijak dan jangan mudah menyebarkan berita begitu saja.

“Saring sebelum Sharing, mari kita sama-sama menjaga kamtibmas dengan nyaman dan kondusif,” tutup Iptu Umam (red*)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Rakyat Anggota Koramil Sempor Bantu Pengecoran Jembatan

BERITA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024

DAERAH

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 37 Tahanan

DAERAH

Polsek Kahayan Kuala, dalam menyampaikan sosialisasi dan bagikan masker kepada Warga

BERITA

Forkopimda Jatim Launching Omah Rembug dan Revitalisasi Siskampling

BERITA

Polres Situbondo Bikin Senyum Bahagia Pekerja Jalanan Dengan PASABER

BERITA

Polres Ngajuk Berhasil Amanakan Belasan Tersangka Pengeroyokan oleh Oknum Pesilat

DAERAH

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan