Home / Uncategorized

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:38 WIB

Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

Kabarpos.id JEMBER – Tim Kalong Resmob Timur Polres Jember Polda Jatim berhasil meringkus dua residivis yang diduga pembobol sebuah Minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember.

Pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang ini menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 25 juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merk, parfum, hand body, hp tablet merk Samsung, galaxi tab dan PDA mobile.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang diamankan, terdapat nama tersangka lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

“Hasil pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah kami amankan, saat beraksi mereka berempat,”ujar AKP Abid, Selasa (23/10).

Sementara dua pelaku berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember yang merupakan residivis itu dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda.

Pelaku S (39) mempunyai peran sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak cctv. Sedang HP, (27) berperan membackup keamanan di TKP.

Modus dari para pelaku ini, dengan cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet.

Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan berhasil mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.

Ketiga tersangka yang telah memiliki catatan kriminal itu akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim Kalong Timur Polres Jember Polda Jatim dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2023.

Dari tangan pelaku tim Kalong berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yang berisi linggis kecil,kunci roda,alat pahat,kaos untuk penutup kepala,3 karung warna putih,kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir,”ujar AKP Abid.

Kepada para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. (*red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 22/Ayah Minta Kerjasama dan Jadikan Amanah Pelantikan Perangkat Desa Jatijajar

DAERAH

Serda Nedi Senyum Babinsa Pangkalan Bemban Hadiri Sekolah Lapangan Iklim Aksi Ansisipatif Perlindungan Tanaman Pangan Tahun 2024.

BERITA

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas Kasus TPPU, 480 dan 378, Dan Diduga 3 Tersangka Sudah Bebas

Uncategorized

Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

DAERAH

Kanit Samapta memberikan himbauan ke warga tentang Prokes

Uncategorized

IJTI Award 2023, Polres Bangkalan Sabet 2 Kategori Penghargaan

DAERAH

Polresta Malang Kota Ungkap 7 Kasus Narkoba, Ratusan Ribu Pil LL dan 7 Tersangka Berhasil Diamankan

Uncategorized

Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan