Home / BERITA / TNI POLRI

Senin, 30 Januari 2023 - 13:04 WIB

Polisi Amankan 107 Orang Pasca Kericuhan di Kantor Arema FC Malang

Polres jombang polda jatim KABARPOS.ID Kota Malang – Paska kericuhan yang terjadi di Kantor Arema, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bakal menindak pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).

“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” ucap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.

“Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” jelas Kombes Budi

Setidaknya pasca kerusuhan di depan kantor Arema, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Namun demikian, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.

“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.

Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC.

“Sementara terdeteksi tiga yang luka, yang sudah ditangani medis,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Minggu (29/1).

Petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.

Budi menyayangkan terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.

“Intinya kami Polresta Malang menyayangkan adanya penyerangan kantor Arema FC ini,”pungkas Kombes Budi. (*red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Wujudkan Balita Sehat Babinsa Bekut Dampingi Bidan Desa Laksanakan Posyandu

BERITA

Polisi RW di Surabaya Hadir Beri Solusi, Penjual Kopi Bisa Berjalan Lagi

DAERAH

TINGKATKAN PROFESIONALISME, YONMARHANLAN XIV SORONG IKUTI APEL GELAR PASUKAN LATOPSPAMOBVITNAS

BERITA

Ciptakan Suasana Kondusif Pada Saat Lebaran TNI- Polri Bersinergi Laksanakan Pengamanan Di Posko Terpadu Pengamanan Kec. Paloh

BERITA

Kabar Bantu Warga Kurang Mampu, Anggota Koramil Panggungrejo Laksanakan Program Babinsa Masuk Dapur

BERITA

Polisi Bongkar Kode Gangster di Surabaya Rencana Tawuran Berhasil Digagalkan

BERITA

Antisipasi Banjir Koramil Haruyan Bersihkan Saluran Air Dari Sampah

BERITA

Kebersamaan Babinsa Dan Masyrakat