Home / Uncategorized

Senin, 14 November 2022 - 22:32 WIB

Personel Polsek Sebangau Kuala sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Senin (14/11/2022).Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan sejak dini sebelum memasuki musim kemarau agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya yang ditimbulkan dari asap yang di timbulkan, “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 0814/Jombang Melaksanakan Karya Bhakti bersama Masyarakat dalam Rangka HUT Kodam V/Brw dan Hari Juang Kartika tahun 2023

DAERAH

Diperjalanan Sidang Kasus Meninggalnya Brigadir Jhosua, Gedung Bareskrim Polri Kebakaran, KAKI: Semoga Tidak Ada Kaitan Dengan Pembunuhan Berencana

DAERAH

Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Terkait Covid 19 dan bagikan masker ke Warga

Uncategorized

Yakinkan Perayaan Imlek Dan Pemilu 2024 Aman, Dandim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Di Mapolres Sambas

Uncategorized

Blokir Nomor Saat Dikonfirmasi, Camat Duduksampeyan Dinilai Menghalangi Tugas Wartawan

NASIONAL

Danramil Sempor Hadiri Pelantikan Kadus Somagede

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Komsos Dengan Aparatur Pemerintah Desa

Uncategorized

Dukung Kemajuan Pendidikan Wilayah, Anggota Koramil 07/Tlk Dampingi Bupati Resmikan Gedung Sekolah SMPN 4 Teluk Kremat.