Polresta Palangka Raya – Patroli Berantas Premanisme di Wilayah Hukum Polsek Pahandut rutin dilaksanakan oleh Polsubsektor Jekan Raya Ipda jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Kapolsubsektor Jekan Raya Ipda Tri Marsono mengatakan Patroli Berantas Premanisme personil cadangan Regu II di Wilayah Hukum Polsubsektor Jekan Raya Polresta Palangka Raya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Premanisme.
“Kegiatan ini adalah untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak pidana dan Premanisme yang berpotensi melakukan tindak kejahatan dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat kota Palangka Raya,”jelasnya, Selasa (08/11/2022) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas piket Polsubsektor Jekan Raya menghimbau kepada warga apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau dengan cara menghubungi nomor telepon layanan pengaduan masyarakat ke kantor polisi terdekat. (Tc)