Bangka Barat, kabarpos.id. Kendati Aparat penegak hukum ( APH ) baik dari pihak kepolisan maupun bersama tim Gabungan kerap kali melakukan Penertiban terhadap para penambang pasir timah ilegal di kawasan Hutan lindung manggrove Belo laut, kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat.
Tidak membuat takut para pemburu timah ilegal kembali melakukan kegiatan di kawasan Mangrove hutan lindung Dusun 3 ( Tiga ) Belo Laut tersebut meski Harga timah Sedikit menurun.
Pantuan jejaring media online ini dilapangan, Sabtu 5 – November – 2022. terlihat adanya beberapa TI Rajuk tower apung dan Darat sedang melakukan kegiatan penambangan timah ilegal di kawasaN hutan lindung Mangrov e / Bakau, tanpa di ketahui siapa kepengurusan penambangan tersebut.
Putra Ketua BPD Desa Belo laut saat dihubungi melalui pesan Whatshap terkait dengan Adanya kegiatan penambangan Di dusun 3 ( tiga ) Belo tersebut mengungkapkan,” Untuk kegiatan hal tersebut kita dak mengetahui ade penambangan secara ilegal disitun di Dusun 3 ( tiga ) belo, Karena tidak ada pemeberitahuan ke kami dan warga pun dak de yang menyampaikan kek kami, ungkap Putra,
Kades Belo, Pak Ibnu dihubungi jejaring media ini mengungkapkan, terkait penambangan ini saya kurang tahu pak, siapa bos timah nya. Kalau untuk izin , kita tidak memberikan izin, bukan ranah desa untuk memberikan izin. Ungkap pesan singkat pak kades Belo,
Kapolres Bangka barat, AKBP Catur Prastiyo, saat di komfirmasi melalui Pesan watshap terkait adanya penambangan timah ilegal di kawasan bakau manggrove di Dusun Belo, belum memberikan tanggapan.
Dan masih dalam upaya meminta komfirmasi selanjutnya.
Dihubungi terpisah terkait adanya kegiatan penambangan timah dihutan lindung Belo.
KPH Rambat Menduyung Mentok, Melyadi Sakbani menerangkan” KPH Rambat sudah memberikan teguran baik secara lisan maupun secara tertulis kepada para penambang, ditambahkan Melaydi, Seblum diberitakan Media, kita sudah Patroli dan memberikan Teguran kepada oknum Pelaku.