Home / BERITA

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:41 WIB

Meresahkan Aksi Debt Collector Intimidasi Wartawan di Mojokerto

 

 

Mojokerto , kabarpos.id  – Aksi debt collector yang semakin meresahkan masyarakat kembali memakan korban. Kali ini, seorang wartawan bernama Mahfudin mengalami intimidasi dan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Kejadian ini menambah panjang daftar aksi brutal debt collector yang seringkali mengambil paksa kendaraan dari pemiliknya yang memiliki kredit macet.

Mahfudin, yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi W 8358 NJ, menjadi korban saat sedang meminjam kendaraan tersebut untuk keperluan pindahan rumah. Ia dibuntuti oleh 11 orang debt collector hingga tiba di makam umum Jalan Tropodo, Mojokerto.

“Saya memang dari awal sudah curiga, tiba-tiba segerombolan debt collector membuntuti saya dari pos polisi jembatan Padangan hingga sampai makam Tropodo sini,” ungkap Mahfudin kepada media, Rabu, 26 Juni 2024.

Mahfudin menambahkan bahwa sesampainya di pinggir Jalan Tropodo, di sebelah warkop, ia diintimidasi oleh sekelompok debt collector yang mengklaim bahwa kendaraan yang dibawanya bermasalah. Mereka menuduh mobil tersebut bermasalah dengan leasing Sinar Mas karena kredit macet.

“Saya mencoba bertanya apa dan di mana masalahnya? Salah satu dari mereka menjawab bahwa mobil tersebut bermasalah dengan leasing Sinar Mas karena kredit macet. Saya jawab, ‘Oh, kalian debt collector ya? Jika memang kalian semua debt collector dari perusahaan leasing Sinar Mas, mana KTA-nya, surat tugasnya, dan surat kuasanya dari pihak leasing Sinar Mas?’ Sebab saya tidak tahu-menahu masalah mobil ini karena hanya meminjam sebentar untuk keperluan pindahan rumah dan kebetulan saya juga seorang media,” jelas Mahfudin.

Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat terhadap aksi debt collector yang semakin merajalela. Banyak warga yang merasa cemas dan tidak aman ketika berkendara, terutama bagi mereka yang memiliki urusan dengan leasing dan kredit kendaraan bermotor. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aksi intimidasi dan perampasan kendaraan oleh debt collector. ( Wulan )

Share :

Baca Juga

BERITA

Bantu Korban Kecelakaan, Babinsa Kodim 0816/15 Sukodono Sigap Berikan Pertolongan

BERITA

Tim SAR Gabungan Satpolairud Polres Situbondo Berhasil Selamatkan 3 ABK KLM Tunas Abadi

BERITA

Angkringan Babinsa Lahir dari Keinginan Mulia

BERITA

Personel Kodim 1002/HST Melaksanakan Renang Dasar

BERITA

Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

BERITA

Pastikan Keamanan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Monitoring Pencocokan Objek Sengketa Tanah

BERITA

Blokir Nomor Wartawan,Kepala Desa Sawo Di Duga Alergi Dengan Media

BERITA

Babinsa Koramil 0816/10 Balongbendo Respon Cepat Evakuasi Pohon Tumbang