Muara Harus,Tabalong – Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2026, Danramil 1008-05/Kelua yang diwakili oleh Babinsa Kopda Hanudin, turut hadir dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Muara Harus, Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 di Kabupaten Tabalong.(13/02/2025)
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pj. Bupati Tabalong yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Tabalong, Kepala BAPEDA yang diwakili oleh Sekretaris Bapeda, anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Camat Muara Harus beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Muara Harus, Kapolsek Muara Harus yang diwakili oleh Kanit Binmas, serta sejumlah Forkopimcam Muara Harus.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda Hanudin mengungkapkan, “Sebagai Babinsa, saya mendukung penuh Musrenbang ini yang membahas isu-isu penting mengenai infrastruktur, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi di Kecamatan Muara Harus. Pembangunan yang direncanakan tentu harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan warga.”
Musrenbang kali ini difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu Infrastruktur, Pelayanan Publik, dan Kelompok Pengembangan Ekonomi. Para peserta rapat membahas berbagai program prioritas yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Tabalong di Kecamatan Muara Harus yang menandakan kesepakatan bersama atas hasil musyawarah.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan rencana pembangunan yang disusun dapat lebih terarah dan tepat sasaran, serta mampu menciptakan kemajuan yang berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.(pendim1008tbg)