Sambas – Kodim 1208/Sambas menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan langsung oleh Tim Hukum yang dipimpin oleh Mayor Chk Lukman Kakim G. S. H dari Kodam XII/Tanjungpura, bertempat di Aula Makodim 1208/Sambas Jalan Tabrani Desa, Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh prajurit jajaran Kodim 1208/Sambas, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi setiap anggota TNI AD agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan.
Dalam sambutannya Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Dwiyanto Kusumo M.A.P, yang disampaikan perwira tertua Kapten Inf Waniran, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian penting dalam pembinaan personel. “Dengan memahami aturan dan hukum yang berlaku, setiap prajurit diharapkan dapat bertindak secara profesional, disiplin, serta menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Kodam XII/Tpr Mayor Chk Lukman Kakim G. S.H dalam materinya menekankan pentingnya memahami hukum disiplin militer, etika prajurit, serta sanksi terhadap pelanggaran hukum baik di lingkungan militer maupun sipil. Materi juga mencakup bahaya penyalahgunaan media sosial, narkoba, hingga pergaulan yang dapat berdampak negatif pada nama baik satuan.
Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai kasus pelanggaran yang sering terjadi di lingkungan prajurit.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota Kodim 1208/Sambas semakin memahami pentingnya taat hukum dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan dinas maupun di tengah masyarakat.
(Pendim 1208/Sambas).
