Home / BERITA / TNI POLRI

Senin, 3 April 2023 - 20:00 WIB

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Kabarpos.id Jakarta –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

Surat itu bernomor:B/2725/IV/KEP./2023, yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023.

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.

“Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat Kapolri yang dikutip.

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Dalam hal ini, Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tutup surat Kapolri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan perihal surat Kapolri tersebut. Ia mengatakan, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Sandi. (red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Para Babinsa ikuti Program Binsiap Apwil dan Puanter TA. 2023 Kodim 0817/Gresik, Tangguh dan Mengayomi Warga Binaan

BERITA

Danramil 02 Tambaksari Bersama Babinsa Hadiri Rembuk Warga.

BERITA

Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunker Presiden RI ke Wilayah Teritorial Kabupaten Gresik

DAERAH

Dihari Libur, Polsek Rakumpit Bantu Bersihkan Parit

Uncategorized

Anggota Polri Raih Australia Awards Short Course

BERITA

Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 Kenakan Pakaian Adat Jawa

NASIONAL

Minta Kakanwil Kemenkumham Jatim Tegas Copot Kalapas, Karutan, KPLP dan KPR, Ratusan Masa Aksi Gelar Shalat Jenazah

BERITA

Kapenrem 072/Pamungkas Sosialisasi Komunikasi Sosial di Rumah Sakit Tk. III Dr. Soetarto