Home / Uncategorized

Sabtu, 12 November 2022 - 10:39 WIB

Kabarpos Reskrim Polsek sukolilo berhasil memberi timah panas kepada empat pelaku curanmor

Foto: kabarpos Reskrim Polsek sukolilo berhasil memberi timah panas kepada empat pelaku curanmor

Foto: kabarpos Reskrim Polsek sukolilo berhasil memberi timah panas kepada empat pelaku curanmor

KABARPOS Surabaya || Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya terus gencar memburu para penjahat jalanan,yang membuat warga resah.

Reskrim Polsek Sukolilo membekuk empat pelaku curanmor-R2 dengan melakukan tindakan menembakan timah panas pada waktu penangkapan. Empat pelaku supaya bisa diamankan polisi.Para pelaku yang dibekuk polisi adalah Mohammad Romli Bin Damiru (29), Mochammad Sahrowi Bin Huber (29), Moch Andri Bin Junaidi (17) dan R. Arip Setiawan Bin Herman (20). Mereka bertempat tinggal di Surabaya.( 10/11/22 ) 22.30 WIB, kamis.

Kompol Sholeh Kapolsek Sukolilo mengatakan awal penangkapan empat pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari warga ada kejadian pencurian motor di depan rumah kos Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.

Foto: kabarpos Reskrim Polsek sukolilo berhasil memberi timah panas kepada empat pelaku curanmor

“Para pelaku dalam melakukan aksinya memang beramai-ramai. Dan sasarannya adalah kos-kosan,” ujar Kompol Sholeh di Mapolsek, Jumat (11/11/2022). Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga motor. dan motor hasil curian tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.

Dalam kasus ini polisi mengamankan dua unit Honda Beat warna Hitam Nopol L-5791-FU dan satu unit Honda Vario warna Merah.L-4920-LN milik sdr. MUHANDY PRASETYA Dalam melakukan aksinya pelaku memakai kunci letter-T.

“Akibat perbuatannya, empat pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujarnya

Karena maraknya kasus curanmor di Surabaya, Sholeh mengungkap jika pihaknya akan membentuk tim khusus terkait curanmor untuk mengantisipasi aksi para pelaku di wilayah hukumnya.

“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Sukolilo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” pungkasnya

Untuk sementara pelaku di amankan di polsek sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti.tuturnya(yusni molor)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kebersamaan Anggota Koramil 0816/11 Tarik, Senam SKJ Bersama Forpimka Kec. Tarik

DAERAH

Polsek Maliku Konsisten Antisipasi Penyebaran Virus Covid – 19

DAERAH

Bhabinkamtibmas terus melakukan menyampaikan ke warga terkait Covid 19

DAERAH

Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

Uncategorized

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

DAERAH

Kang H.Iwan Bersama Team BAKI Distribusikan Bantuan ke Korban Gempa

BERITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambang Warga Sampaikan Pesan Stop Karhutla

DAERAH

Cegah penyebaran Covid-19 ini yang di lakukan personel Polsek Maliku