KABARPOS.ID || Situbondo,Wahyudi, Sekjen PT. Teropong Post Jaya kembali mendatangi Polres Situbondo untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan/pelaporan terkait legalitas pengelolaan Tanah Negara (TN) yang terletak di Kampung Widoropasar, Desa Bugeman, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, serta penebangan ilegal terhadap hutan mangrove yang tumbuh di atasnya. Senin, 07 November 2022.
“Saya mendatangi Polres Situbondo untuk menanyakan sejauh mana penanganan dari pihak APH terhadap pengaduan/pelaporan terkait legalitas pengelolaan tanah negara yang terletak di Desa Bugeman, di mana lahan tersebut telah disewakan atau dikelolakan kepada pihak ketiga tanpa didasari aturan yang jelas, serta dugaan tindak pidana penebangan secara ilegal terhadap hutan mangrove yang tumbuh di atas lahan tersebut,” ujar Wahyudi.
“Dugaan penyalahgunaan obyek negara yang terletak di Kampung Widoropasar, Desa Bugeman, Kecamatan Banyuputih, Situbondo ini beberapa waktu yang lalu telah saya laporkan. Akan saya kawal terus secara ketat demi tegaknya supremasi hukum atas dasar azas Hukum Equality Before The Law,” urai Wahyudi.
Sementara itu Kanit Pidsus Polres Situbondo Aipda Okky Saat di Konfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa masih ada giat di Banyuwangi.
“Saya masih ada giat di Banyuwangi mas Wahyu,” tutup Kanit Pidsus.
Wahyudi adalah salah satu aktivis asli Situbondo yang dikenal sangat vokal dalam mengawal kasus-kasus pelanggaran, baik di pemerintahan maupun kemasyarakatan. Ini adalah sebuah contoh yang patut diteladani dalam kancah pergerakan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat.(bgus.Tim)