Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / PERISTIWA / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:45 WIB

Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto. KabarPos.id Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi

telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah.

Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi 1.3.01.01.003.001.005

ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006,

Kabar Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola, menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat.

Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO, Karyawan Penginapan Ditetapkan Tersangka

BERITA

Kejar Target, Satgas TMMD Ke 116 Regtas Desa Lubuk Dagang Mulai Mengerjakan Rabat Beton

Uncategorized

Babinsa Koramil 0816/01 Sidoarjo Goes to school pembinaan PBB.

Uncategorized

Gak Bahaya Ta Pembangunan TPT Baru Seumur Jagung Sudah Pecah- Pecah

DAERAH

Bhabinkamtibmas Sosialisasi QR DUMAS PRESISI Kepada Masyarakat

BERITA

Personel Kodim HST Lakukan Pengamanan Di Pos Pelayanan Lebaran Tahun 2024

BERITA

Pantau Situasi Pasar Tradisional, Babinsa Sreseh Komsos Dengan Pembeli Dan Pedagang

DAERAH

Wujud Kekompakan Babinsa Melaksanakan Karya Bakti Di Wilayah Desa Binaan