KABARPOS.ID Indramayu jawa barat 10 /2. 2025 PKBM Nurul Quran yang beralamat di Desa kapringan Blok dolog jl kebo merupakan sala satu tempat pusat pelatian kegiatan belajar masyarakat yang sangat menunjang progam pendidikan untuk masyarakat yang putus sekolah atau kejar paket.
Berdasarkan investigasi awak media melihat Bangunana wokhsop teknik yang masi berantakan masi proses pembangunan belum jadi dan belum layak di tempati
namun sangat di sayangkan awak media tidak dapat menemukan pagu proyek anggaran(RAB)
Dan seketika itu saya mencoba menggali informasi menayakan langsung terkait kerjaan tesebut dan awak media langsung menemui oknum kepala sekolah berinisial C untuk mempertanyakan terkait anggaran tersebut.
Pada saat awak media mempertanyakan terkait anggaran proyek tersebut pihak oknum kepala sekolah menjawab jangan tanya anggaran mas.saya juga orang lapangan ucap oknum kepala PKBM tersebut.
Awak media mencoba mempertanyakan lagi terkait rincian anggran dan jumlah murid PKBM pihak oknum kepala sekolah ini tetap menolak tidak mau menjawab jangan tanya itu.oknum mengatakan hanya dapat nominal Rp 10 jt 800
Dari hasil pembicaraan pihak oknum kepala PKBM ini , pihak awak media meduga adanya dugaan korupsi oleh pihak oknum kepala PKBM dengan dasar tidak transapransi terkait anggaran pada saat awak media mempertanyakan.
PKBM mendpatkan SK dari kementrian pendidikan dan kebudayaan yang bersifat swasta dan bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa namun anggaran yang di peruntukan untuk kegiatan PKBM merupakan aset negara yang perlu di awasi dalam penggunaanya.
Dasar acuan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik (KIP) setiap anggaran yang di bersumber dari negara wajib di publikasikan kepada publik demi untuk untuk mengindari adanya suatu dugaan penyelewengan dan anggaran dapat di gunakan sesuai ketentuan yang di priyoritaskan.
Dengan adanya temuan ini pihak media akan mecoba melaporkan ke pihak dinas pendidikan ,inspektorat bahkan ke AParat penegak hukum (APH) polres indramayu .