Home / Uncategorized

Rabu, 9 November 2022 - 07:16 WIB

Jalin Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan ke Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Selasa (8/11/2022) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Panjehang,” katanya

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085246950330,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Terapkan di Internal Polsek Maliku, Personel Wajib Prokes Covid-19 dengan Optimal

DAERAH

Cara Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

DAERAH

Sambang ke Desa Briptu David sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Uncategorized

Jalin Keakraban, Dandim 0830/Surabaya Utara Lanjut Berkunjung Ke Koramil 0830/06 Benowo

Uncategorized

Kapolda Jatim Berangkatkan Tim Putra Putri Kejurnas Bola Voli Junior 2023

Uncategorized

Kapolda Jatim Media dan Organisasi Wartawan Deklarasikan Pemilu Damai

DAERAH

Personil Polsek Kahayan Tengah sosialisasi saber pungli ke Warga

DAERAH

Imbauan Tertib Berlalu Lintas Tak Henti Dilakukan Satlantas Polres Pulang Pisau kepada Pengguna Jalan