Home / Uncategorized

Rabu, 9 November 2022 - 07:16 WIB

Jalin Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan ke Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Selasa (8/11/2022) pagi.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Panjehang,” katanya

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085246950330,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gunakan Papan Himbauan, Polsek Jabiren Raya berikan sosialisasi kepada Masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan

DAERAH

Pembagian Masker Gratis untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Pandih batu

DAERAH

Sigap TNI-Polri dan Masyarakat Bersihkan Pohon Tumbang

BERITA

Danramil 1612-08/Macang Pacar Menghadiri Rembuk Stunting di Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

DAERAH

Bhabinkamtibmas desa Dandang gencar sosialisasi Karhutla di desa binaannya

DAERAH

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Pada Warga

DAERAH

LAKSAMANA TNI YUDO MARGONO RESMIKAN GEDUNG MAKO MENKAV 3 MARINIR DAN MENART 3 MARINIR

DAERAH

Cegah covid-19 internal Polsek Maliku ini yang dilakukan Kanit Provost