Mojokerto, Kabarpos id – Kepala desa Pagerluyung Kecamatan gedeg Kabupaten Mojokerto Andi Wibowo diduga telah melakukan persekongkolan dengan pengelola atau penampung limbah di desanya, pasalnya kepala desa yang Semestinya orang pertama yang mengetahui dan memberi tindakan kepada setiap pelanggar aturan di desa, ternyata melempem seakan tutup mata adanya temuan-temuan di desa pagerluyung
Salah satu contoh bentuk dugaan persekongkolan kepala desa dengan pihak penampung limbah adalah tidak ada tindakan dari pemdes terkait adanya dugaan limbah di desanya
Dengan temuan dugaan limbah tersebut awakl media konfirmasi ke kepala desa pagerluyung untuk menanyakan status dan kegunaan dugaan limbah tersebut
Andi Wibowo dengan santainya menjawab pertanyaan wartawan, bahwa tumpukan dugaan limbah tersebut menurut pelaku usaha pengepul limbah itu adalah bukan limbah B3
” sudah pernah saya tanyakan Mas dan menurut bang X itu bukan limbah B3 ” jawab Andi dengan santai Saat ditanya wartawan di kantornya pada senin, (17/2/25)
Mendapati jawaban kepala desa yang menyatakan bahwa tumpukan yang berwarna hitam menyerupai limbah batubara tersebut adalah bukan limbah B3 awak media menanyakan terkait hasil uji laboratorium dari pernyataan yang disampaikan kepala desa tersebut
Namun Andik Wibowo tidak bisa menunjukkan hasil uji lab atas pernyataannya yang menyampaikan bahwa gundukan berwarna hitam tersebut adalah bukan limbah B3
Dari jawaban yang dilontarkan oleh Kepala Desa pagerluyung kepada wartawan saat bertandang ke kantor desa, bisa di simpulkan bahwasanya kepala desa pagerlluyung telah lakukan dugaan persekongkolan dengan pengusaha pengelola limbah tanpa memikirkan bahaya dari limbah yang ditimbun di desanya
Dengan adanya temuan-temuan yang ada di desa pagerluyung awak media berencana akan lakukan penelusuran lebih lanjut terkait adanya dugaan limbah B3 di desa tersebut dan akan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Mojokerto dan juga aparat penegak hukum khususnya tipiter.
(Red)