LAMONGAN, KabarPos.ID – Permasalahan konstruksi tidak jarang menjadi indikator adanya penyimpangan perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proyek konstruksi termasuk penyimpangan tindak pidana korupsi.
Tingginya kasus korupsi pada pengadaan dan pelaksanaan proyek konstruksi menjadi latar belakang. Telah mendalam terhadap permasalahan dan penyimpangan yang menjadi dasar putusan hakim dalam memutuskan
kasus konstruksi menjadi kasus korupsi merupakan tujuan dari penelitian tim investigasi media Kabarpos.id.
Untuk itu Pada hari Selasa, (30/01/2024) saat awak media klarifikasi terhadap Tim Pelaksana (TPK) mengenai pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang ada di Dusun Kedungbulu Desa Dumpiagung, Kecamatan Kebangbahu, Kabupaten Lamongan. sekitar jam 10.00 Wib
Kuat dugaan hanya untuk menggelontorkan dana Anggaran supaya terserap, proyek pembangunan TPT yang ada di dusun Kedungbulu , Desa Dumpiagung, Kecamatan Kebangbahu, Kabupaten Lamongan yang tidak jelas tersebut memakan anggaran yang cukup Banyak.
Fakta, dilokasi Proyek tersebut tidak terlihat papan anggaran sehingga warga masyarakat tidak mengetahui proyek sumber anggaran dari mana, anggaran berapa, volume berapa, dan pelaksananya dari CV atau PT apa.
Diketahui bahwa bangunan tersebut terlihat menggunakan dua jenis batu ( batu kuning, dan batu putih) dan tidak dilengkapi dengan papan proyek serta para pekerja tidak ada yang memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Jelas, Di sinyalir proyek tersebut hanya untuk menyerap anggaran dana saja pada oknum tertentu, bukti fakta proyek tidak mencantumkan papan proyek dan Bangunan dan hal ini patut dipertanyakan.
Proyek siluman tersebut jelas Melanggar UU KIP (Keterangan Informasi Publik), ditempat terpisah warga setempat dusun Kedungbulu ‘LS’ (51) memberikan keterangan kepada awak media bahwa tidak mengetahui hal itu karena tidak ada papan proyeknya.
“Ngak tau mas itu proyek apa disitu gak ada dipasang papan proyeknya tau saya hanya sebatas ada pembangunan gitu aja mas,” celetuknya.
Sementara itu para pekerja yang sedang mengerjakan proyek tersebut Saat dimintai keterangan siapa Tim Pelaksana (TPK) tidak ada yang tau proyek siapa, “Kami disini hanya masyarakat biasa dan tidak mengetahui terkait itu mas, kami hanya mengetahui pas pengerjaannya saja,” terangnya kepada Tim Investigasi.
Dikarenakan minimnya informasi akhirnya Tim Investigasi berlanjut mencari informasi terkait proyek tersebut kepada Kepala Desa Dumpiagung namun Kades Nuriyanto menjawab,
“Waduh, ngak tau mas pembangunan proyek itu saja ngak pamit sama saya mas,” jawabnya kades nuriyanto secara singkat. Kemudian Kades Nuriyanto memberikan nomer TPK Subagiono kepada awak media Kabarpos.id.
Saat Subagiono di hubungi awak media melalui WA atau Whats App tidak di angkat dan di WA tidak di balas setelah beberapa menit sekitar 60 menit (1 Jam) kemudian ada nomor tak dikenal yang menghubungi awak media kabarpos,
“mas tadi sampean mendatangi lokasi proyek yang ada di dusun Kedungbulu,” ucapnya melalui percakapan telepon genggam.
Selanjutnya awak media Kabarpos.id menjawab ya betul dan saya tanya balik “ini dari mana lalu kemudian ia menjawab dari media dan saya di kasih nomer disuruh hubungi ck Su.
Kami beharap supaya Aparat Penegak Hukum (APH) mengetahui dan supaya pihak-pihak terkait memberikan pengawasan,
serta memberi kejelasan terkait proyek tersebut, sebab proyek yang tidak jelas dan tentunya itu menyerap anggaran yang cukup besar,(yetno)