Tabalong. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Gedung Sarabakawa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Sabtu pagi, 29 Maret 2025.
Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025, khususnya terkait dengan RUU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dengan membawa banner bertuliskan Pemuda Pecinta NKRI mendukung UU TNI untuk mempertahankan NKRI dari Provokasi Kelompok Kepentingan yang mengadu domba TNI dengan Masyarakat dan Mahasiswa. Aksi ini berlangsung dengan penuh semangat, namun tetap tertib dan damai.
Pimpinan aksi Ahmad Rusmadi S.AP Ketua LSM FKSPKT Kabupaten Tabalong mengatakan, terkait UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Mereka merasa tidak keberatan dengan adanya pengesahan tersebut dimana dengan UU tersebut TNI dapat membangun kerjasama yang solid dengan berbagai komponen bangsa, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat kedudukan TNI.
“Kami menyatakan sikap bahwa kami mendukung pengesahan UU TNI. Karena dengan disahkannya UU TNI tersebut, maka semakin jelas fungsi dan kedudukan TNI agar semakin bisa berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia, demikian Terimakasih” Ungkap Ahmad Rusmadi S.AP.
Tambahnya, adanya opini yang merasa khawatir tentang potensi kembalinya dwi fungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru melalui penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil kita semua tidak perlu dikhawatirkan karena di UU TNI sudah dapat memberi kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.(mask95).