Kabarpos.id Tulungagung perkembangan dari surat tanda trima pengaduan masyarakat nomor STTL LPM/143/Vlll/2024/SPKT
Yang dilaporkan oleh Hendra Agus Setiawan telah dihentikan penyidikan nya dengan surat ketetapan Nomor SK.lidik/ 9.A/ll/2025/reskrim
menghentikan penyelidikan terhadap laporan Pengaduan masyarakat yang di lakukan oleh Hendra Agus Setiawan
Karena yang diduga pelaku telah meninggal dunia pada bulan mei 2021 akan tetapi pada bukti pembayaran pajak samsat telah terbayarkan
sampai dengan 2024 patut di duga telah terjadi manipulasi data di kantor bersama Samsat Tulungagung 4 Maret 2025 dalam keterangan Mas Hendra Agus Setiawan
(Team)