Polresta Palangka Raya – Menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Bripka Agung Tri Sudiono pun secara rutin melaksanakan sambang kamtibmas pada wilayah binaannya.
Seperti halnya sambang kamtibmas yang dilakukan Bripka Agung pada rumah warga yang berada di kawasan Jalan Mungku Arung, Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam sambang tersebut, Agung pun bersilaturahmi bersama warga binaan serta berdialog guna menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam hal mencegah terjadinya gangguan hingga menjadi korban tindak kriminalitas.
“Pastikan kondisi keamanan pada rumah bapak ini ketika ada maupun tidak ada orang, terutama terhadap potensi terjadinya konsleting arus listrik yang dapat menyebabkan peristiwa kebakaran bangunan,” tuturnya.
“Selain itu, kita selaku pihak kepolisian juga mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi menjadi korban suatu tindak kriminalitas, khususnya yakni Tindak Pidana Pencurian baik itu pada rumah maupun kendaraan bermotor,” imbaunya.
Dirinya mengingatkan, Tindak Pidana Pencurian memang berpotensi terjadi saat rumah ditinggal oleh penghuninya dalam keadaan kosong dan tak terkunci dengan rapi, begitu pula bagi kendaraan bermotor yang diparkirkan sembarangan dan tidak terkunci setang.
“Saat meninggalkan rumah pastikan terkunci dengan baik dan alangkah baiknya apabila memasang teralis besi pada bagian jendela maupun pintu bagian dalam, sedangkan untuk kendaraan bermotor jangan lupa untuk mengunci setang dan memarkirkan di tempat yang aman,” ucapnya.
Selanjutnya Agung pun mensosialisasikan tentang call center kepolisian yang telah dioperasikan oleh Polsek Bukit Batu pada wilayah hukumnya, yang bertujuan untuk menerima laporan maupun aduan terkait kamtibmas dari masyarakat.
“Segera laporkan apabila melihat, mengalami maupun mengetahui adanya maupun terjadinya suatu gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, yang dapat juga melalui via telepon kepada call center Polsek Bukit Batu yakni 08115235110,” pungkasnya. (pm)