LAMONGAN – Media Kabarpos.id – sangatlah mudah kepala desa KELOARUM mengkais tambahan rejeki adanya pembangunan TPT tembok penahan tanah yang berada di dusun deleg desa Kelorarum kec Tikung kab Lamongan terlihat betul bangunananya di tumpuk awak media yang kerap kali turun ke lapangan menyoroti pembagunan yang berada di dusun dusun sebagai monitoring dan evaluasi kepala desa dalam melaksanakan kegiatan pekerjaan salah sataunya pembagunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) di Dusun Deleg Desa Kelorarum Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.
Pekerjaan dengan volume 69.6 x0.3/0.6 x 08 M.ternyata menelan anggaran sebesar Rp 35 000 000 jt tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) atau Spesifikasi yang ada.
Pasalnya, Pekerjaan TPT bertujuan untuk memperlancar transportasi tapi berbeda yang awak media temukan di lapangan. Pembangunan tersebut yang ada di dusun Delek desa Kelorarum ini Di duga dibuat bancakan dan mencari kesempatan oleh oknum – oknum pemerintah Desa Kelorarum Kecamatan Tikung kab Lamongan untuk tambahan rejeki di karenakan bangunan TPT itu hanya numpang atau ditumpuk pada TPT yang lama atau bangunan TPT yang sudah ada sebelumnya di pastikan pengiritan BIAYA.
Kepala Desa Kelorarum bapak SUCIPTO Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait hal ini, dengan lantang dan nada keras ( ngotot ) mengatakan iya memang benar pembangunan tersebut ditumpuk .DI karenakan anggaran tersebut belum cair pakai dana ( uang) pribadi saya .bapak SUCIPTO mencoba menghubungi salah satu perangkat yang lain .untuk di beri transoprt awak media supaya cepat keluar dari ruangan kepala desa . mencoba membungkam awak media agar tidak ada pemberitaan yang miring dengan iming-iming masing-masing dari kita diberikan uang 100 rb, jelas kita sebagai awak media menolak untuk pemberian tersebut dan kita menjelaskan ulang maksut kedatangan kita hanya sebatas konfirmasi agar berita yang mau kita naikan berimbang pak kades dengan lantang nada yang keras mengatakan apabila tidak mau terima uang ini yo wes lek sampean beritano yo beritano tidak apa apa .semau teman” jurnalis atau wartawan.karep sampean artinya kalau mau diberitakan ya beritakan,” ungkap kepala desa terkesan kebal hukum
Terpisah sek Cam TIKUNG saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon via wattsapp sampai berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan berkaitan dengan bagaimana dengan monitoring dan evaluasi pihak Pemerintah Kecamatan TIKUNG dalam pelaksanaan tahapan kegiatan pekerjaan selama ini. Sebab pekerjaan TPT tersebut hanya numpang dan ditumpuk pada TPT yang lama atau bangunan TPT yang sudah ada sebelumnya.
Sementara, Abu Hasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat .bersama TEAM MONEV mengenai hal ini mengatakan, kita konfirmasi dulu dan kita lihat ( survei )ke lapangan, dengan melihat pembagunan yang sudah di laksanakan kepala desa Kelorarum kecamatan Tikung kabupaten Lamongan. ( BODENG )