Bojonegoro – Proyek pembangunan Lumbung padi Desa Sidorejo Kecamatan Padangan yang di anggarkan dari Dana Desa Tahun 2023 dinilai ada Mark Up dalam pengerjaannya.Ketua LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) pun angkat bicara.
Proyek pembangunan Lumbung padi senilai 158 juta itu di duga tidak sesuai spesifikasi dan RAB nya.Karena,informasi yang di dapat di lapangan proyek tersebut dikerjakan asalan-asalan.
Kepala Desa Sidorejo Setu saat dikonfirmasi terkait hal ini enggan memberikan jawaban yang pasti.Hal ini menunjukkan jika proyek tersebut ditengarai tidak sesuai spesifikasi juknis/juklanya.
“Monggo mas kordinasi yang baik ke kantor,sambil ngopi-ngopi dan bercanda ria.” Ungkap Setu selas (24/09/2024).
Ketua LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) Jawa Timur pun mengecam keras hal ini.Dirinya mengaku akan melaporkan seluruh realisasi anggaran DD Desa Sidorejo dan meminta instansi terkait untuk melakukan audit maupun sidak secara terbuka untuk publik.
“Kita akan buatkan surat dumasnya,nanti kita kirim ke APH setempat untuk melakukan audit.Kalau tidak ada respon,nanti kita running proses ini ke Kajati Jawa Timur sekalian agar kasus ini bisa transparansi.” Ungkap candra pentolan aktivis Jatim.
Selain itu,masih banyak lagi anggaran-anggaran Dana Desa Sidorejo yang patut dicurigai,seperti pembuatan kolam ikan,rehailitasi paving dan masih banyak lagi untuk dilakukan investigasi.
Jika memang terbukti anggaran Dana Desa (DD) di desa Sidorejo ini tidak sesuai yang dilaporkan. Maka kepala Desa Setu harus d proses sesuai undang-undang yang berlaku.(Red).