Home / Uncategorized

Rabu, 9 November 2022 - 07:20 WIB

Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Foto: Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Foto: Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (8/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Gaung Baru.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Foto: Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 081351390488,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

Cegah Terjadinya Karhutla, Polsek Bukit Batu Suarakan Imbauan dan Larangan Membakar Lahan

BERITA

Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan APEL, Ngeluruk BPN Kab Sampang

BERITA

FPII Korwil Majalengka Resmi di Lantik, Ini Pesan Wakil Ketua Presidium FPII

Uncategorized

Menuju Pemuda Tangguh: Dandim 1008 Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda

BERITA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Bank Kalteng

DAERAH

Babinsa Dan Kades Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan Pantau Pembangunan Talud

BERITA

Wujud Nyata Program RTLH Kodam IX/Udayana Di Wilayah Kodim Kodim 1612/Manggarai

Uncategorized

Lomba PBB dan TUB Tingkat SMA Sebagai Sarana Cetak Generasi Muda Yang Tangguh