Home / Uncategorized

Rabu, 9 November 2022 - 07:20 WIB

Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Foto: Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Foto: Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (8/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Gaung Baru.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Foto: Dengan Cara DDS, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 081351390488,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Personel Sat Polairud Polres Pulang Pisau menghimbau Warga Agar Selalu Mentaati Protokol Kesehatan

Uncategorized

Dandim 1612/Manggarai Tinjau Pembangunan Dan Perkembangan RTLH Diwilayahnya

DAERAH

Turut Berdukacita, Babinsa Tambaksari Koramil 19/ Kuwarasan Takziah Warga

Uncategorized

6 Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya

Uncategorized

Bersama Pepabri Kab. Sambas, Kodim 1208/Sambas Gelar Tasyukuran Acara Ulang Tahun Ke 64 Tahun 2023

Uncategorized

Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Family Gathering Kesehatan Jiwa Puskesmas Klirong

Uncategorized

Launching kontingen Porprov Kabupaten Sidoarjo di hadiri Danramil 0816/01 Sidoarjo.

DAERAH

Berikan Edukasi, Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla