Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:41 WIB

Demi memutuskan penyebaran virus Covid-19. Ini yang dilakukan Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – guna memutuskan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, terus dilakukan oleh jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng tidak terkecuali hingga ketingkat Kecamatan, seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Sebangau Kuala, Minggu (20/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., di tempat yang terpisah mengungkapkan, Personel Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan pandemik Covid-19, dan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Sebangau Kuala memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas  tentang pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di antaranya masker selalu digunakan dalam beraktivitas mencari nafkah guna pencegahan penyebaran Covid-19, Pedomani protokol kesehatan dengan sering cuci tangan gunakan sabun atau antiseptic, handsanitizer, tidak langsung menyentuh atau memegang barang di tempat umum, menjaga jarak aman dengan orang lain minimal satu meter,” demikian yang di ucapkan Kapolsek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas, Hadiri Musdes RKPDes Perubahan TH 2022, Dan RKPDes TH 2023.

BERITA

Jelang Idhul Fitri, Kapolres Magetan Atensi Perlintasan Sebidang KA Tanpa Palang Pintu

BERITA

Perkuat Kamtibmas, 569 Polisi di Jombang Disebar ke Tingkat RW

NASIONAL

Kabaglog Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

BERITA

Polres Ponorogo Launching Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Patik

BERITA

Kodam V/Brawijaya Raih Sederet Prestasi di Kejurnas Pencak Silat Piala Kasad ke-1 tahun 2023

TNI POLRI

Apel Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Wilayah Babat Jerawat

Uncategorized

Sidang Kasus Mantan Sekcam Sulang Hadirkan Tiga Saksi Memberatkan Muncul Kekecewaan Kuasa Hukum Pelapor