Jakarta, – Maraknya peredaran Obat keras tipe G di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Cikarang sungguh sangat ironis.
Pasalnya beberapa titik peredaran obat type G yang sudah dikantongi oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang hingga kini belum di tertibkan dan ditindak semua para pelakunya.
Ferdinand Hutahaean Selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) meminta Kapolda Metro Jaya Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat akan resahnya peredaran obat keras tersebut.
“Lambannya Penindakan bahkan mungkin diduga adanya pembiaran puluhan toko yang menjual obat keras tipe G tetap beroperasi di wilayah hukum polres Metro Bekasi Cikarang perlu menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran”. Kata Ferdinand Hutahaean.
Masih Ferdinand,” jangan biarkan obat keras tipe G ini meraja Lela dan merusak penerus bangsa. Ada apa hingga Kapolres Metro Bekasi Cikarang tidak mampu menindak hal tersebut…”. Tandas Ferdinand
Saat dikonfirmasi Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang Kompol Dedi Herdiana mengatakan bahwa Jumat 24 Maret 2023 akan merilis Home industri Obat Keras.
Disinggung akan Beberapa toko yang sudah dikantongi lokasinya apakah sudah ditindaklanjuti, Dedi menjawab kepada awak media bahwa setiap kerjanya ia melaporkan ke Kapolres Metro Bekasi Cikarang.
“Setiap kerja itu saya lapornya ke Kapolres”. Kata Dedi.
Masyarakat berharap agar seluruh pelaku dan toko Kosmetik maupun Toko pulsa yang menjual obat keras tipe G segera ditindak dan ditutup serta pelakunya agar di tangkap untuk memberikan efek jera.