Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 19:31 WIB

Dandim Gresik Mengajak untuk Bersama-sama Menaati Peraturan Pemerintah saat Sosialisasi Bidang Cukai Kabupaten Gresik

Kabarpos.id Gresik – Sosialisasi bidang cukai sebagai bagian dari upaya penyebaran informasi dan pengetahuan serta untuk meningkatkan kepatuhan para stakeholder dan merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT).

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd (Wabup Gresik), Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, S. Sos (Dandim 0817/Gresik), Bapak Eko Rudi Hartono (Kepala bidang pelayanan bea cukai Kab. Gresik), Bapak Suprapto, AP., M.Si (Kasat Pol PP Kab. Gresik), Bapak Agus Sukowiyono (Sekdin Pol PP Kab. Gresik), Bapak Suyono, S. Sos.,(Asisten 1 Pemkab Gresik), Bapak Ir. Achmad Washil Miftahul Rachman (Sekda Kab. Gresik), Bapak Arifin Nurahmana Wanda (Ka Pidsus Kejari Gresik) dan Sekitar 200 orang pedagang rokok Se-Kabupaten Gresik yang diselenggarakan di Hotel Horison Jl Kalimantan No 12 A GKB Kec. Manyar, Kab. Gresik. Kamis(31/8/2023).

Menurut Wabup mengatakan dalam kehidupan sehari-hari rokok memang sangat berbahaya bagi kesehatan, tetapi lebih berbahaya lagi apabila tidak ada pengawasan dari pihak terkait atau bea cukai.

Maka kita perlu menyampaikan kepada masyarakat jika membeli rokok (perokok) jangan yang harga murah, karena dipastikan rokok itu ilegal.

“Rokok yang resmi pasti ada cukai nya dan sudah dipantau oleh dinas kesehatan. Dan nantinya hasil dari cukai tersebut akan dipakai dana sosial dan juga disumbangkan ke dinas kesehatan untuk membeli peralatan,”kata Bu Min panggilan akrab Wabup Gresik saat memberikan sambutan.

“Jadi dana tersebut berputar untuk kepentingan dan keperluan masyarakat bukan untuk pejabat Pemda Gresik.”ungkapnya.

Bu Min juga menyampaikan pendapatan cukai rokok digunakan 50% untuk sosial kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, dan sisa 10% untuk penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, senada dengan Wabup, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, S. Sos saat memberikan sambutan mengatakan bahwa kita harus mentaati peraturan perundang-undangan pemerintah tentang cukai mengenai rokok.

“Rokok yang ada cukai nya yang sudah ada pengawasan masih berbahaya bagi kesehatan, apalagi yang tidak ada cukai nya. Jadi mari bersama-sama kita taati peraturan yang diterapkan oleh pemerintah tentang rokok.”tutur Dandim.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan bertujuan untuk memberikan wawasan tentang rokok yang tidak memiliki cukai, karena ilegal dan tidak terpantau. Diakhir acara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama.(Pen0817/red).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BAKTI SOSIAL BANTUAN AIR BERSIH BERSAMA KOMUNITAS GONDRONG LAMONGAN UNTUK DUSUN SLATUNG DESA TLOGOAGUNG KEC.KEMBANGBAHU

DAERAH

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

BERITA

Pjs Danramil 1612-02/Komodo Ikut Serta Dalam Aksi Pungut Sampah Bersama Forkopinda

Uncategorized

Sesudah Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 56 Tahanan

Uncategorized

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Bersama TNI dan Satpol PP

BERITA

Kapolsek Sabangau Laksanakan Program Jum’at Curhat di Kalampangan

DAERAH

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Sambang Secara DDS di Jalan Palangka Raya Bukit Rawi

DAERAH

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos dengan Warga Binaan