Home / BERITA / HUKRIM / TNI POLRI

Senin, 8 Januari 2024 - 15:13 WIB

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

Cegah Pelanggaran Di Tahun 2024 Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kendaraan Roda Dua

 

Sambas – Di awal tahun baru 2024 Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyi Hindrarto S.I.P menekankan kepada seluruh prajurit Kodim 1208/Sambas agar mengurangi dan bahkan zero incidents dan harus disipilin.

Menyikapi hal tersebut Pasi Intel Kodim 1208/Sambas Letda Arm Kahar menggelar apel kendaraan roda dua motor dinas Babinsa yang dilaksanakan di lapangan Ma Kodim 1208/Sambas Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Senin (08/01).

Tujuan diadakan apel gelar kendaraan ini untuk mengecek kelengkapan fisik kendaraan serta surat-surat pendukung kelengkapan kendaraan roda dua berbagai jenis/merk yang di pakai Babinsa dalam pelaksanaan tugas di wilayah-wilayah, ungkap Pasi Intel.

Ditambahkannya, kedepan selain gelar apel kendaraan roda dua Babinsa, Kodim 1208/Sambas juga akan intens mengadakan penegakan disiplin bagi prajurit, sehingga bisa menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin, yang pada puncaknnya akan sangat mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan, tegas Kahar.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P mengatakan bahwa pemeriksaan ini juga sengaja kita gelar untuk mengantisipasi jika terdapat surat-surat kendaraan dinas yang hampir habis masa berlakunya dan bagi yang belum lengkap kita organisir untuk kemudian kita urus sampai dengan selesai.

“Satuan tidak mau kecolongan, dikarenakan kelengkapan surat kendaraan dinas masih belum dilengkapi, saya perintahkan agar di data untuk kita urus jika ada surat-surat kendaraan yang mati maupun yang sudah habis masa berlakunya, ujar Dandim.

Sambung Dandim, pemeriksaan mengambil sasaran baik secara administrasi maupun kondisi fisik kendaraan itu sendiri seperti, kelengkapan surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK, lampu utama kendaraan, lampu rem, lampu riting, kondisi ban, kaca spion, dan kebersihan kendaraan itu sendiri. Dalam pemeriksaan kendaraan kali ini ditemukan beberapa kendaraan yang masih belum melengkapi surat-suratnya, seperti ditemukan beberapa kekurangan antara lain belum di memiliki SIM TNI, lampu rem yang tidak berfungsi alias mati, helm yang tidak dicat hijau, pungkas Dandim.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

DAERAH

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Sambang dan Melayat ke Rumah Warga Binaan di Jalan Sulawesi

BERITA

Kunjungi Polres Pacitan, Kapolda Jatim Apresiasi Anggota Berprestasi dan Beri Santunan Untuk Disabilitas

BERITA

Danramil 1612-04/Borong dan Anggota Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Semana Santa Turangga Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres MATIM

BERITA

Polres Lamongan Berhasil Kendalikan Gesekan Pesilat, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

BERITA

Polda Jatim Gelar Program Hapus Tato Gratis, Warga Antusias Mendaftar

DAERAH

Babinsa Koramil 06/Sruweng dan Bhabinkamtibmas, Hadiri Musdes RKPDes Perubahan TH 2022, Dan RKPDes TH 2023.

BERITA

Menyatu Dengan Alam, Koramil 1002-02/Batara Tanam 60 Batang Pohon Trembesi