Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut andil untuk mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin) di wilayah hukumya.
Salah satunya yakni ketika melakukan pengaturan arus lalin di depan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya yang berada pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (17/11/2022) sore.
Pengaturan tersebut dilakukan oleh dua orang personel Satsamapta yang bertugas pada Unit Patroli Motor (Patmor), yakni Briptu Willy dan Bripda M. Reza, yakni mulai dari pukul 15.00 WIB saat jam pulang sekolah.
“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mencegah kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ketika jam pulang sekolah, serta menjamin keselamatan bagi para pelajar maupun pengendara yang melintas di kawasan ini,” ungkap Briptu Willy.
Dengan menggunakan peluit dan gerakan pengaturan lalu lintas, ia bersama rekannya pun mengatur arus lalin di kawasan tersebut hingga 16.00 WIB, yang turut dibantu juga oleh petugas Satpam dari sekolah tersebut.
“Selama pengaturan kami lakukan tidak terjadi adanya gangguan kamseltibcar arus lalin, sehingga para pelajar maupun pengendara dapat melintas di kawasan ini dengan tertib dan selamat,” pungkasnya. (pm)