Surabaya, Kabarpos.id
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Ricky Setiawan Anas menyampaikan dalam Press Release Di depan Awak Media bahwa sepanjang Tahun 2023 Kejari Tanjung Perak telah berhasil menghimpun dan menyetorkan dana PNBP ke kas negara sebesar Rp. 2.807.999.296,-, melampaui target sebesar Rp. 1.986.200.000,-Penyerapan anggaran mencapai 99,97% dari total anggaran Rp. 12.475.771.000,-.
Selanjutnya Kajari juga menyampaikan bahwa di Bidang Intelijen telah berperan aktif juga dalam pengamanan pembangunan strategis di Kota Surabaya melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan total pagu anggaran Rp 53.479.317.569,-.
“Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga Terlibat dalam mengawal pembangunan rumah sakit Surabaya timur dengan nilai proyek mencapai 500 milyar”.ujar Ricky Setiawan Anas.
Kemudian soal Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kejari Tanjung Perak juga Melakukan inovasi dengan beberapa kegiatan yang mencakup kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Sekolah, dan Dongeng Hukum Bersama Jaksa, yang diikuti oleh anak-anak sekolah di tingkat dasar.
“Mendirikan Posko Pemilu dan turut serta dalam kegiatan pencegahan stunting serta kegiatan bersih-bersih pantai Kenjeran Kenjeran,” Papar Ricky.
Untuk Bidang Pidana Umum, Kejari Tanjung Perak Sepanjang Tahun 2023 Menerima 1.537 SPDP, dan melakukan penuntutan sebanyak 1.354, serta melakukan eksekusi perkara sebanyak 1.047 dan juga 55 perkara penyelesaiannya melalui Restorative Justice,(RJ).
“Penghentian penuntutan perkara melalui pendekatan Restorative Justice mencapai 55 perkara.” kata Kajari.
Selanjutnya di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) lanjut Ricky Konsisten dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Serangkaian penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi sejumlah perkara. Dari semua itu kejari tanjung perak Berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 7.802.800.498,.
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam periode yang sama Melakukan kegiatan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, menerima 5 SKK litigasi dan 55 SKK non-litigasi. Termasuk Melakukan pendampingan hukum, pendapat hukum, tindakan hukum lainnya, dan pelayanan hukum.
Bidang Barang Bukti kejari tanjung perak telah Melakukan pemusnahan barang bukti terhadap 902 perkara dengan jumlah barang bukti narkotika dan ganja yang signifikan.
Prestasi ini mencerminkan dedikasi Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai keadilan dan menegakkan hukum. Pihak kejaksaan berharap capaian ini dapat menjadi dorongan untuk setiap Tahun terus meningkatkan kinerja di masa mendatang.(Redaksi).