Home / NASIONAL / DAERAH / HUKRIM / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:35 WIB

Bhabinkamtibmas temui warga dan sampaikan tentang Larangan Karhutla ke warga

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan himbauan ke warga tentang pencegahan karhutla serta larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/12/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T. menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang karhutla

kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan atau hutan dan juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar kebiasaan dulu masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan dan atau hutan dengan cara membakar dilarang,

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 1612-08/Macang Pacar dan Masyarakat lakukan Karya Bhakti, Satukan Langkah Bersihankan Pantai Dari Sampah

TNI POLRI

PERSONIL KORAMIL 0816/16 WARU MELAKSANAKAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA LANJUTAN KARYAWAN PT. SERASI LOGISTICS INDONESIA DI DESA BERBEK KEC WARU

BERITA

Kapolres Madiun Kukuhkan 349 Personel Bertugas Sebagai Polisi RW

DAERAH

Babinsa Koramil 11/Mirit Dampingi Penyaluran BLT DD Di Wilayah binaan

NASIONAL

Sambangi Warga Tangkiling, Bhabinkamtibmas Bagikan Bansos

BERITA

UCAPAN SELAMAT ( HUT ) KEMERDEKAAN RI KE 78 DARI SELURUH JAJARAN PEMERINTAHAN DESA BAKALANPULE

TNI POLRI

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Bantu Penanganan Tanah Longsor yang Menghambat Akses Menuju Reo

BERITA

Polres Jombang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Koplo Diamankan