Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 November 2022 - 15:47 WIB

Berikan Edukasi, Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Aipda Budi Hadinata memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya Masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Kamis ( 24 / 11 / 2022 ) Pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Hadri

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Sumenep Berhasil Amankan 4 Tersangka Terkait Kasus Bahan Peledak

DAERAH

Personil Bhabinkamtibmas Cek Harga Dan Stok Minyak Goreng Di Warung/Kios Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Kahayan Tengah

BERITA

Program bedah rumah di desa Banyuwangi Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik mangkrak dan harus di audit

DAERAH

Personel Polsek Maliku Lengkapi Diri dengan Kelengkapan Prokes

DAERAH

Satbinmas Polres Pulang Pisau terus edukasi masyarkat tetap Disiplin prokes

DAERAH

Kapolda Jatim Mengapresiasi Pelayanan SIM Cak Bhabin dan Motor Listrik Polrestabes Surabaya

Uncategorized

PRAJURIT MENART 3 MARINIR RESMI SELESAIKAN LDD HARWAT RANPUR

DAERAH

Berikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Sanksi Bagi Pelaku Karhutla