GRESIK, Kabarpos.id – Seolah ada yang ditutup-tutupi, sekretaris desa (Sekdes) Kertosono Kecamatan Sidayu ini berbelit saat dikonfirmasi bantuan 20 Ekor Kambing yang dianggarkan dari Dana Desa tersebut.
Menurut data yang diperoleh awak media,Desa Kertosono telah menganggarkan 40 juta rupiah dari dana desa tahun 2024 Untuk pengadaan 20 Ekor Namun, hingga saat ini belum jelas keberadaan kambing tersebut dan siapa saja penerima nya.
Selain itu,ada juga penyertaan modal Bumdes senilai 30 juta.Namun kegiatan nya apa juga masih menjadi misteri di kalangan masyarakat setempat.
Menurut salah satu warga Desa Kertosono, mengatakan kepada awak media bahwa beliau juga tidak tau siapa saja yang menerima kambing tersebut, Maslah Bumdes,warga tersebut malah menduga anggaran tersebut ditilep oleh Perangkat Desa Kertosono tersebut.
” Sampai sekarang saya juga tidak tau mas siapa saja penerima bantuan kambing tersebut.Silahkan di cek saja penerima nya itu benar menerima apa tidak.” Ungkap warga yang minta jangan dipublikasikan namanya itu minggu (09/02/25).
Terpisah, Sekretaris Desa Kertosono yakni Makruf saat dikonfirmasi berbelit dan enggan menyebutkan siapa saja penerima nya itu.Seolah ada yang ditutup-tutupi, Makruf dinilai melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik.
” Semua itu fitnah mas,monggo kordinasi ke kantor nanti biar di temui mas efendi.Skrang pak kadesa mengarahkan semua media kordinasi nya ke mas effendi.” Tutur Makruf melalui telepon selulernya.
Sementara itu,Kepala Desa Kertosono hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.Dihububngi beberapa kali juga tidak ada jawaban.
Peristiwa ini, menjadi sorotan sejumlah aktivis Jawa Timur.Salah satunya Muaffan yang mengatakan jika dirinya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ada titik terang.
“Saya sudah ada bukti rekaman warga mas, setelah ini kami akan buatkan dumas nya ke APH terkait.Bila perlu nanti kita buat surat untuk dilakukan audit seluruh realisasi anggaran Dana Desa Kertosono secara terbuka kepada publik.Hal ini juga sudah sesuai aturan dan undang-undang yang ada.Jadi kita tunggu saja nanti kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas.karena ini merupakan uang rakyat.uang yang dihasilkan dari pajak yang kita bayar.” Tegas Muaffan.
(Bersambung/Red)