Kabarpos.id Haruai,Tabalong – Bertempat di Kantor Kecamatan Haruai, telah dilaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dan rapat kesepakatan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di Desa Halong, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.(17/03)
Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa Koramil 1008-02/Haruai, Serka Catur Hari Cahyana, Camat Haruai H. Mulyadi, Kabid Penataan Lingkungan DLH Faizal Rizani, Kabid SDA DPUPR Bapak Iwan, Bagian Hukum Setda Tabalong A. Haikal, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Halong, serta perwakilan warga yang terdampak.
Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak dari penambangan pasir yang diduga menyebabkan pengurasan lahan di sepanjang Sungai Tabalong. Selain itu, lokasi tambang yang terlalu dekat dengan Jembatan Halong menimbulkan potensi erosi yang dikhawatirkan dapat membahayakan infrastruktur dan lingkungan sekitar.
Pemilik tambang pasir, Sdr. Amrullah, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan ini dilakukan untuk mendukung pembangunan pesantren dan bukan untuk kepentingan pribadi. Ia juga menegaskan bahwa setelah pembangunan pesantren selesai, maka aktivitas penambangan akan dihentikan.
Namun, mengingat adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan, rapat menyepakati bahwa aktivitas penambangan pasir ini disarankan untuk dialihkan ke lokasi lain yang lebih aman dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan serta infrastruktur di Desa Halong.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pemilik tambang, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.(pendim1008tbg)