Kabarpos.id – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel sore kesatuan pada lapangan markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (14/11/2022) sore.
Apel tersebut berlangsung dengan dipimpin oleh Piket Wakil Perwira Pengawas (Wapawas) yang bertugas pada hari itu, yakni Ipda Ali Muji serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel dan ASN Polresta Palangka Raya, yang dimulai pukul 15.00 WIB.
“Apel ini digelar guna melakukan konsolidasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang telah dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya mulai dari pagi hingga sore hari, baik itu tugas rutin maupun pelayanan masyarakat,” ungkap Ipda Ali Muji.
Memimpin apel sore pada saat itu, dirinya menyampaikan sejumlah amanat kepada para para peserta apel tentang kondisi maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini.
“Harus selalu dipantau kondisinya, sebab situasi kamtibmas tersebut bersifat dinamis yang dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, demi menjaganya agar tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya saat ini,” tutur Ipda Ali.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan akan beberapa agenda maupun kegiatan yang akan digelar oleh kesatuannya pada besok hari.
“Untuk kegiatan pada besok hari, agar rekan-rekan sekalian dapat memantau pada WA grup Polresta Palangka Raya, terutama terkait tugas-tugas pengamanan (pam) kegiatan masyarakat,” tambahnya.
Setelah menyampaikan arahan tugas lainnya, para peserta apel juga diingatkan agar memastikan kondisi keamanan pada ruang kerja masing-masing sebelum meninggalkan Mapolresta Palangka Raya, serta keselamatan diri saat berkendara.
“Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing agar mengecek kembali listrik dan memadamkan peralatan elektronik yang terpasang serta menghidupkan lampu di luar ruangan,” imbau Ali Muji.
“Terakhir, berhati-hatilah saat berkendara pulang ke rumah, utamakanlah keselamatan diri sendiri maupun orang lain agar kita semua senantiasa terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal-hal yang membahayakan jiwa lainnya,” pungkasnya. (pm)