KABARPOS.ID SAMPANG .Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi peduli Lingkungan mendatangi kantor badan pertanahan Kabupaten Sampang.
Para aktivis tersebut menggelar audiensi dengan BPN Kab Sampang untuk mempertanyakan status pesisir pantai di kecamatan camplong yang di klaim milik dari PT.LINTECH DUTA PRATAMA.
Para aktivis tersebut mempertanyakan status lahan yang klaim tersebut apakah sudah ada koordinasi terkait dengan proses kepengurusan sertifikat dari lahan tersebut.
Dalam audiensi tersebut langsung di temui oleh kepala BPN Kab Sampang Bapak Tardi.
Beliau menyampaikan bahwa selama ini belum ada pihak dari manapun yang berkoordinasi terkait klaim lahan oleh PT.LINTECH tersebut,bahkan dirinya menyampaikan baru tahu kalau ada permasalahan seperti itu.
“Kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan aktivis atas temuan ini. Yang jelas sampai saat ini belum ada koordinasi terkait proses dan kepengurusan sertifikat dari pihak namapun. Justru kami baru tahu kalau ada kasus seperti ini di kecamatan Camplong.”jelasnya.
H.Mino salah satu aktivis yang tergabung dalam aliansi tersebut menyampaikan bahwa di kecamatan Camplong ada lahan pesisir pantai yang luasnya kurang lebih 500 meter diklaim menjadi milik PT.LINTECH berdasarkan transaksi dihadapan kepala desa pada tahun 2016 silam.
Dia mempertanyakan apakah selama ini sudah ada koordinasi dengan pihak BPN terkait klaim tersebut.
“Maksud dan tujuan kami adalah ingin memastikan apakah lahan tersebut sudah bersertifikat atau belum,atau paling tidak sudah ada koordinasi dengan pihak BPN”. Imbuhnya.
Setelah dari BPN para aktivis tersebut langsung geser ke dinas perikanan Kab Sampang untuk perihal yang sama. Namun jawabannya sama bahwa sampai dengan saat ini belum ada koordinasi dari pihak-pihak manapun terkait kepemilikan lahan oleh PT.LINTECH DUTA PRATAMA.