Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 18:42 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (04/01/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dalam Tiga Pekan, Polres Malang Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkoba

DAERAH

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

BERITA

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Babinsa Bersama Tiga Pilar Lakukan Pengamanan Sholat Idul Adha 1444 H

BERITA

Optimis Mengembangkan Bisnis, Otak Jenius Dibalik Rancangan Pengembangan Kraton Waterpark Sidoarjo Akan Membuka Outbound dan Experiential Learning

Uncategorized

Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polres Ponorogo Gelar Bakti Sosial

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan rutin Patroli malam hari

DAERAH

Polsek Maliku Patroli Malam dilingkungan Obyek Vital Bank Bri Maliku

Uncategorized

Polres Jombang Dengar Keluhan Warga di Minggu Kasih GPPS Tembelang