Home / Uncategorized

Minggu, 28 Juli 2024 - 14:30 WIB

Masih Saja Memungut Biaya PPDB Di SMAN 3 Mojokerto, Anggota Dewan Komisi V Angkat Bicara

 

Mojokerto, Kabarpos.id – Maraknya kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di dunia pendidikan memang tidak bisa dipungkiri.Namun,ucapan Samsul Muarifin kepada salah satu awak media dinilai kebal hukum dengan menantang untuk dilaporkan.

Awalnya, awak media mencoba untuk konfirmasi terkait adanya pungutan yang nilainya hingga ratusan ribu di sekolah SMAN 3 Mojokerto itu.

Dari bukti yang diperoleh,Sekolah yang merupakan Sekolah Negeri tersebut masih saja Memungut biaya daftar ulang senilai Rp 995.000 dan belum jelas untuk apa uang tersebut nantinya.

Selain itu,pada Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 kemarin juga terdapat iuran bulanan,Dengan nama dana partisipasi,setiap murid dibebankan 150 ribu rupiah per bulan nya.Hingga saat ini,belum jelas dasar hukum dan aturan yang dipakai sampai berani melakukan pungutan seperti itu.

Kepala Sekolah Samsul Muarifin saat dikonfirmasi terkait hal itu tidak ada jawaban.Seakan dirinya kebal hukum,malah menantang untuk dilaporkan.

“Ya gpp laporkan ke pak Suwandi (anggota dewan komisi V dapil Mojokerto).karena sekarang keuangan yang pegang komite,kami hanya mengajukan program.”ungkap Samsul Muarifin pada Minggu (14/07/24).

Pernyataan yang dilontarkan Kepala SMAN 3 itu,menjadi hal menarik dikalangan media.Berbagai macam asumsi seolah kejahatan di dunia pendidikan Mojokerto tersebut dilakukan secara Sistematis,terstruktur,dan masif.

Terpisah,Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi mengecam keras sikap kepala sekolah yang juga menjadi Plt. Di SMAN bangsal itu.Dengan bukti pembayaran yang ada,aktivis dari pulau garam tersebut akan menanyakan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yakni Aris Pawei.

“Untuk apa uang itu,tanyakan ke kaseknya.Kan sudah ada Bos dan BPOPP.”Ungkap Mathur Husyairi kepada Kabarpos.id

Lebih lanjut, dirinya akan melakukan pengaduan ke Kadindik Jatim.Beliau berharap ada ketegasan terkait hal ini.

“Untuk daftar ulang sudah saya noted,dan sudah saya klarifikasi ke Kadindik Pak Aris dan akan di kroscek dulu masalah ini.”Lanjutnya.

Anggota Komisi V yang juga sekaligus mantan aktivis Jatim tersebut sangat menyayangkan adanya sekolah-sekolah yang masih melakukan pungutan liar dan tidak berpayung hukum yang memberatkan para orangtua/wali murid dalam menyekolahkan putra-putrinya untuk menimba ilmu di sekolah.(Sul/Red).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Pengamanan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

DAERAH

Polsek Maliku Patroli Malam dilingkungan Perbankan Bank Bri unit Maliku

DAERAH

Ajak Cegah Karhutla, Brigadir Rahmdahanu Temui Warga

DAERAH

Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada masyarakat

Uncategorized

Kompak, NU dan Muhammadiyah Berharap Pilpres Tetap Kondusif: Yang Menang jangan Jumawa

BERITA

Komandan Kodim 1208/Sambas Serahkan Rompi Babinsa Secara Simbolis

BERITA

Geger Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya

BERITA

Babinsa Sebubus Pantau Penyeberangan Orang Menuju Tempat Wisata Yang Menggunakan Jasa Kapal Feri