Home / BERITA / HUKRIM / TNI POLRI

Selasa, 26 Desember 2023 - 05:44 WIB

358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

358 Narapidana di Jatim Terima Remisi Natal, 3 Langsung Bebas

 

SURABAYA – Sukacita perayaan Natal juga dirasakan 358 narapidana umat kristiani di Jatim. Pasalnya, meski di balik jeruji, mereka mendapatkan hak bersyaratnya berupa remisi khusus. Bahkan, tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas.

“Jumlah usulan remisi khusus natal 2023 otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menyebutkan, penyerahan SK Dirjen Pemasyarakatan dilakukan secara simbolis di Lapas Sidoarjo hari ini (25/12). Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menyerahkan SK secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana.

“SK remisi yang masih dalam proses ada 16 orang, sedangkan usulan yang belum memenuhi syarat sebanyak 61 orang,” terang Asep.

Belum terpenuhinya syarat khusus itu dikarenakan narapidana yang diusulkan belum pernah mendapatkan remisi umum.

“Ada juga yang terkendala karena masuk daftar tindakan pelanggaran disiplin selama mengikuti pembinaan,” urai Asep.

Tidak itu saja, setiap narapidana juga harus bisa menunjukkan hasil assesmen yang Menunjukkan Penurunan Tingkat Resiko. Juga tidak sedang menjalani kurungan/ penjara sebagai pengganti pidana denda/ uang pengganti/ restitusi.

“Jadi semua persyaratan harus terpenuhi, sehingga remisi bukan diartikan sebagai obral hukuman, tapi ada proses pembinaan yang terukur yang menerapkan reward and punishment yang adil,” tegas Asep.

Besaran remisi yang didapatkan narapidana bervariasi. Paling rendah 15 hari dan paling banyak 2 bulan.

“Sebanyak 130 orang diantaranya adalah narapidana pidana khusus, didominasi kasus penyalahgunaan narkoba dengan 118 orang,” ulas Asep.

Remisi Natal menjadi kesempatan bagi narapidana untuk merayakan kebersamaan dan harapan baru. Bukan hanya sekadar keringanan hukuman, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan sosial. (Humas Kemenkumham Jatim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Unik, Polisi Patroli Sambil Berbagi Sayuran dan Lauk Gratis Untuk Warga Jogorogo Ngawi

BERITA

Tingkatkan kualitas hidup masyarakat, Kodim 0816/Sidoarjo lakukan pengawasan rehab rutilahu di Kec. Taman

DAERAH

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Manfaatkan Waktu Istirahat Kerja Bakti Lakukan Komsos Bersama Warga

BERITA

Babinsa Duduksampeyan Berikan Dorongan Petani untuk Mendongkrak Swasembada Pangan di Wilayah.

BERITA

Polresta Mojokerto Perkuat Kamtibmas Dengan Menugaskan Ratusan Polisi Hingga Tingkat RW

BERITA

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Warga RT. 3 RW. 12 Kelurahan Babat Jerawat Bangun Bank Sampah

BERITA

Dandim 1612/Manggarai Memastikan Pengecoran Berkualitas di Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116

DAERAH

PRAJURIT PASMAR 3 TOREHKAN PRESTASI DI BANYUWANGI HEALTHY RUN