Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 17:39 WIB

Secara DDS, Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Selasa (22/11/2022) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pasi Log Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II TA 2023.

BERITA

Kapolda Jatim Sampaikan Terimakasih Kepada Polres dan Warga Lamongan atas Kamtibmas yang Kondusif

BERITA

Kapolres Bojonegoro Gelar Tatap Muka Dengan Da’i dan Pendeta Kamtibmas Jelang Ramadhan

BERITA

Koramil 0816/16 Waru dan Warga Desa Tropodo Ikuti Jalan sehat dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke-78

DAERAH

Polsek Maliku melaksanakan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan membagikan Masker kepada masyarakat

BERITA

Kolaborasi Polres Kediri Bersama OBJI Salurkan Bantuan Gerobak Dagang Untuk UMKM

BERITA

Jamin Kamtibmas saat Imlek, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Vihara

BERITA

Shalat Membentuk Karakter Patriot NKRI Yang Tangguh