Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:48 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolres Jombang Apresiasi Personil gabungan, Pengamanan Habib Umar bin Hafids Berjalan Kondusif

Uncategorized

Personil Gabungan Koramil 05/Tulangan & Polsek Tulangan Lakukan Pengamanan Hiburan Cek Sound Brewog

BERITA

TNI, Perangkat Desa dan Masyarakat Banua Lawas Laksanakan Gotong Royong Bersama

BERITA

Danrem 081/DSJ Jajal Jalan Baru Hasil TMMD ke-117 Madiun

DAERAH

Jemput Bola, Mobil SKCK Keliling Polres Bojonegoro Layani Warga ke Pelosok Desa

BERITA

Berikan Bantuan Korban Bencana Kebakaran

BERITA

PERSONIL KORAMIL 0816/16 WARU MELAKSANAKAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA BURUH DI DESA BERBEK KEC WARU

BERITA

Wujud Kepedulian Kesehatan Kepada Warga Binaan, Babinsa Ayuang Dampingi Posyandu Lansia