Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:10 WIB

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Hadri menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

DAERAH

Antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bagikan Masker Gratis

BERITA

Bakti Gotong Royong Kodim 0816/Sidoarjo di Kelurahan Gebang

BERITA

BABINSA KORAMIL 0816/12 PRAMBON GIAT BERBAGI TAKJIL BWRSAMA PERSIT KARTIKA KIRANA

BERITA

Besuk Anggota Yang Sakit, Dandim HST Motivasi Untuk Kesembuhan

DAERAH

Personel Sat Polairud Polres Pulang Pisau Sambangi Warga di Pinggir Sungai

BERITA

Perayaan Tahun Baru di Ponorogo Kondusif, Bupati Apresiasi Operasi Lilin Semeru 2023 – 2024

BERITA

Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Asrama Polwan Sawitri