Home / BERITA / DAERAH / POLRI / TNI POLRI

Jumat, 2 Juni 2023 - 07:28 WIB

Polres Ngawi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Kwadungan

Kabarpos.id NGAWI, – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku Curanmor, pada hari Minggu (28/5/2023) malam.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi media, pada Rabu (31/5/2023)

“Ya benar, Satreskrim bersama Polsek Kwadungan telah mengamankan dua pelaku curanmor pada Minggu (28/5/2023) malam,” tutur Kapolres Ngawi

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Agung Joko H., menerangkan awal mula kejadian tersebut ketika Subeno (48) memarkir sepeda motor dengan dikunci di pinggir jalan raya antara Desa Kendung sampai dengan Desa Pojok Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, pada hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

“Kejadian bermula saat korban Subeno memarkir sepeda motornya di pinggir jalan ketika akan mengairi air di sawah, sesaat kemudian saat akan pulang, motornya sudah tidak ada, dan korban melaporkan ke Polsek Kwadungan,” ucap Kasat Reskrim

Atas kejadian tersebut selanjutnya melaporkan ke Polsek Kwadungan guna proses lebih lanjut, korban mengalami kerugian Rp. 2.300.000. (Dua juta tiga ratus rupiah).

Anggota Reskrim Polsek Kwadungan yang dipimpin Kapolsek Kwadungan Iptu Jais Bintoro, S.H., bersama opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor tersebut, akhirnya 2 (dua) pelaku berinisial HBP (37) dan DINP (15) warga Geneng, berhasil diamankan bersama barang buktinya di Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, 1 (satu) lembar STNK kendaraan roda dua merk Honda supra tahun 2004, 1 (satu) kunci kendaraan bermotor, 1 ( satu ) unit kendaraan roda jenis Yamaha mio berikut kuncinya, dan tidak dilengkapi dengan surat suratnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dangan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan dilakukan penahanan di rutan Polres Ngawi, untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini dua pelaku diamankan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut,” tutup Agung Joko (red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dukung Ketahanan Pangan Ditpolairud Polda Jatim Beri Bantuan Ribuan Bibit Ikan Lele

BERITA

Road to Tour Of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023 di Gelar, Polres Gresik Siapkan Rekayasa Arus Lalin

BERITA

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Seorang Ibu yang Tega Bakar Bayinya di Madiun

BERITA

Babinsa Ramil 0816/13 Hadiri Pagelaran Wayang Kulit

BERITA

Polres Kediri Kota Pantau Pasokan Gas Elpiji 3 Kilogram, Datangi Agen Elpiji

BERITA

Bentuk Kepedulian Kesehatan Balita Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Dampingi Kegiatan Posyandu Di Wilayah Binaaan

BERITA

Mayjen Farid Makruf Ungkapkan Babinsa Prajurit Paling Berjasa di Kodam Brawijaya

BERITA

Polda Jatim Luruskan Pemberitaan Terkait Kasus Sabu 100 Kg di Nganjuk