Home / Uncategorized

Jumat, 11 November 2022 - 03:53 WIB

Pernyataan Sikap PMKRI Pontianak terhadap Formasi Seleksi PPPK Guru Agama di Kota Pontianak.

Foto: Pernyataan Sikap PMKRI Pontianak terhadap Formasi Seleksi PPPK Guru Agama di Kota Pontianak.

Foto: Pernyataan Sikap PMKRI Pontianak terhadap Formasi Seleksi PPPK Guru Agama di Kota Pontianak.

KABARPOS.ID  31 Oktober 2022 Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru dilingkungan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023.

Dalam Pengumuman ini Jumlah Formasi Tenaga Guru yang dibutuhkan sebanyak 436 orang. Dalam pengumuman ini PMKRI Pontianak menyoroti terkait Formasi Guru agama yang dibutuhkan, dimana sebanyak 44 guru agama yang dibutuhkan adalah guru agama Islam.

Penduduk kota Pontianak yang heterogen sudah seharusnya formasi guru agama mencerminkan penduduk kota pontianak yang terdiri dari berbagai pemeluk agama yang berbeda dan memenuhi rasa keadilan masyarakat kota pontianak.

Dengan Pertimbangan ini PMKRI Pontianak menyatakan sikap sebagai berikut:

Foto: Pernyataan Sikap PMKRI Pontianak terhadap Formasi Seleksi PPPK Guru Agama di Kota Pontianak.

1. Meminta Pemerintah Kota Pontianak mencabut Formasi Guru agama PPPK tahun 2023 yang tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat Kota Pontianak.
2. Meminta Pemerintah mengevaluasi kembali formasi guru agama P3K yang ada kota Pontianak
3. Formasi Guru Agama harus memenuhi keadilan masyarakat kota pontianak sebagai wujud bahwa Negara hadir ditengah masyrakat yg Beragam Agamanya
4. Kami akan tetap mengawal ini, hingga pemerintah kota pontianak mengindahkan permintaan kami untuk mengakomodir seleksi PPPK Formasi Guru Agama secara adil bagi Pemeluk Agama yg ada di Kota Pontianak.

Pontianak, 08 November 2022
Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Pontianak

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua GP Ansor Kota Kediri Kecam Pernyataan Berpotensi Adu Domba Polri dengan Masyarakat

Uncategorized

Kapolres Berikan 36 Reward kepada Anggota Polri dan Masyarakat Yang Berkontribusi Positif Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Uncategorized

Kapolda Jatim Apresiasi Tindakan Tegas Polresta Malang Kota Dalam Penanganan Knalpot Brong

DAERAH

AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Bekali Linmas Cinta Tanah Air dan Bela Negara

Uncategorized

Cegah Konflik Antar Perguruan Silat, Tugu PSHT di Kecamatan Palang Disulap Jadi Tugu Pancasila

Uncategorized

Laksanakan Patroli, Sinergitas Polresta Banyuwangi bersama TNI dan Perhutani Cegah Karhutla

Uncategorized

Ekspose Restorative Justice 5 Perkara disetujui oleh JAM Pidum